PDM Kota Medan - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Medan
.: Home > Berita > PEMUDA MUHAMMADIYAH MEDAN KUTUK PENGEROYOKAN DOSEN OLEH MAHASISWA

Homepage

PEMUDA MUHAMMADIYAH MEDAN KUTUK PENGEROYOKAN DOSEN OLEH MAHASISWA

Jum'at, 27-10-2016
Dibaca: 540

 

KABARHUKUM-Medan | Seorang aktivis Pemuda Muhammadiyah Kota Medan yang juga seorang dosen di salah satu universitas swasta di Medan berinisial ARD dikeroyok di dalam kelas ketika sedang mengawas ujian. Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 24 Oktober 2016 yang lalu. Ilustrasi aksi pengeroyokan.

 

Ketika di konfirmasi, Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Bidang Hukum, HAM dan Advokasi, M Awal Kurniawan SH membenarkan berita tersebut. “Benar, ada seorang wakil ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, dikeroyok oleh 3 orang mahasiswa ketika beliau sedang mengawas ujian,” ujarnya, Kamis (27/10/2016).

 

Lebih lanjut Awal menjelaskan, bahwa ia mengetahui kejadian itu setelah korban membuat laporan ke kepolisian sektor Medan Timur. “Jadi setelah korban dikeroyok oleh 3 orang mahasiswa yang bukan dari fakultas tempat beliau mengajar, korban langsung membuat laporan ke kantor kepolisian sektor Medan Timur. Setelah itu kami ketemu dan beliau (korban) meminta bantuan ke kita agar dibantu dalam melalui proses hukum. Ya kita sebagai sesama anggota Pemuda Muhammadiyah harus mengawal kasus ini,” jelasnya.

 

Ketika ditanya bagaimana sikap Pemuda Muhammadiyah Kota Medan mengenai kejadian ini, Awal mengatakan, pihaknya mengecam adanya tindakan kekerasan terhadap dosen yang dapat menciderai dunia pendidikan. “Pemuda Muhammadiyah Kota Medan mengecam kejadian ini. Ini sangat tidak bermoral. Sulit membayangkan ada seorang dosen, seorang aktifis, dikeroyok di depan mahasiswanya sendiri,” tegasnya.

 

Menindaklanjuti kasus ini, Pemuda Muhammadiyah Medan sudah menyiapkan kuasa hukum untuk mengadvokasi korban. “Dan ia (korban-red) sudah menyetujuinya,” kata Awal.

 

Awal juga menghimbau kepada seluruh anggota Pemuda Muhammadiyah untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosinya. Kita serahkan kasus ini pada ranah hukum. “Kita percayakan pada penegak hukum dan sama-sama kita kawal. Untuk keterangan lebih lengkap mengenai perkembangan kasusnya, dapat ditanyakan langsung pada kuasa hukum, saya dengar sudah dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.

 

Pemeriksaan Saksi-saksi

Sementara itu kuasa hukum korban, Juhari SH MH dan Hasan Basri SH ketika dihubungi menyatakan pemeriksaan saksi-saksi baru saja selesai dilakukan hari ini. Dalam perkembangan kasus ini Juhari menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi sudah dilakukan. “Visum et repertum juga sudah pada saat klien kami membuat laporan pada senin yang lalu. Jadi kita menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada Kepolisian. Kita yakin kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini”.

 

Disisi lain, Hasan Basri SH menyatakan akan menunggu proses hukum mencari tahu siapa dalang dibalik pengeroyokan ini. “Ketiga pelaku bukanlah mahasiswa korban, karena memang beda fakultas. Dan pada saat kejadian para pelaku menyebut-nyebut nama seseorang”.

 

Meskipun begitu, kata Basri, pihaknya tidak mau berandai-andai. Basri yakin kepolisian akan bekerja dengan professional untuk menggali apa motif dan penyebab sehingga pelaku melakukan pengeroyokan. “Perbuatan ini tidak dapat ditolerir. Ini merupakan preseden buruk bagi dunia pendidikan. Kita meminta kepada pihak kepolisian agar ketiga pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum dengan begitu akan diketahui siapa dalang dibalik semua ini,“ pungkasnya. (*)

 

sumber: kabarhukum.com Kamis (27/10)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website