Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Medan - Persyarikatan Muhammadiyah

Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Medan
Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Medan
.: Kembali ke PDM Kota Medan

Homepage

Program Kerja


a. Visi Pengembangan

Berkembangnya fungsi tarjih, tajdid, dan pemikiran Islam yang mendorong peran Muhammadiyah sebagai gerakan pembaruan yang kritis, dinamis dan proaktif dalam menjawab problem dan tantangan aktual sehingga Islam menjadi sumber pemikiran, moral, dan praksis sosial kehidupan umat, bangsa dalam menghadapi perkembangan zaman yang kompleks.


b. Program Pengembangan
 
  1. Menyegarkan dan mengembangkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat yang multikultural dan kompleks disertai dengan perumusan Risalah Islamiyah, tafsir Al-Qur'an, dan pemikiran-pemikiran keislaman lainnya yang komprehensif.                                                                                  
  2. Mensosialisasikan segera konsep Islam dan produk-produk pemikiran di bidang tarjih, tajdid dan pemikiran Islam yang menjadi pandangan, pedoman, bimbingan, acuan, dan tuntunan dalam kehidupan masyarakat seperti Himpunan Putusan Tarjih, Fatwa Agama, Keluarga Sakinah, Fikih, Tata Kelola, Fikih Ikhtilaf dan hasil-hasil Musyawarah Tarjih.
  3. Mengembangkan kapasitas/kompetensi kelembagaan dan kader ulama bidang tarjih, tajdid, dan pemikiran Islam termasuk pembinaan kader hisab dan falak serta kelompok pemikir Islam untuk memperkokoh dan mengembangkan Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan dan kepentingan menghadapi perkembangan yang kompleks dalam dinamika kehidupan ummat, bangsa, dan tantangan global, misalnya melalui program memperbanyak ulama hadist dan usul fiqih, disamping ulama pada umumnya.
  4. Mensosialisasikan, dan mendorong penerapan/aktualisasi pandangan keislaman Muhammadiyah tentang perempuan yang mengarah pada keadilan dan kesetaraan relasi laki-laki dan perempuan yang mencerminkan tatanan kehidupan yang bersifat rahmatan lil'alamin.
  5. Mengintensifkan kajian-kajian pemikiran Islam dalam merespon isu-isu dan masalah-masalah penting dan stategis di berbagai bidang yang berkembang dalam kehidupan ummat dan masyarakat luas.
  6. Meningkatkan kepustakaan dan pedayagunaan koleksi keputusan tarjih serta kitab-kitab/buku-buku/sumber rujukan utama baik klasik maupun kontemporer serta cetak dan eleektronik di bidang tarjih, tajdid, dan pemikiran Islam.
  7. Melakukan pembahasan masalah keagamaan dalam berbagai aspek, terutama masalah aktual, seperti masalah ekonomi, politik, budaya, mistik, dan segala aspek sosial kemasyarakatan.
  8. Melakukan pendidikan Kader Ulama Tarjih secara berkesinambungan.
  9. Menekankan kepada Majelis Tarjih disetiap Cabang agar mengumpulkan segala permasalahan agama untuk dibicarakan di Majelis Tarjih Tingkat Cabang.
  
   
 

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website