Program Kerja
a. Visi Pengembangan
Berkembangnya kemampuan dan pengorganisasian umat untuk berwakaf, berzakat, berinfaq, dan bershadaqah serta meningkatnya sistem pengelolaan, jalinan kepedulian, dan pelayanan bagi kaum dhu’afa yang menumbuhkan keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
b. Program Pengembangan
- Inventarisasi dan arbitrase harta benda Persyarikatan yang diperoleh dari wakaf serta mengintensifkan pelaksanaan, penertiban, dan pengelolaan sertifikasi tanah-tanah wakaf Muhammadiyah.
- Memasyarakatkan wakaf uang dan wakaf yang tidak bergerak yang terpadu dengan pengorganisasian dan pemanfaatan ZIS menuju pemberdayaan umat.
- Memanfaatkan tanah wakaf kosong untuk hal-hal produktif dan kegiatan-kegiatan lain sesuai fungsinya.
- Mengkordinir penyusunan dan penerbitan Sertifikat tanah Muhammadiyah di Kota Medan.
- Membentuk Lembaga Penyelesaian Sengketa Asset Muhammadiyah Kota Medan.