PDM Kota Medan - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Medan
.: Home > Berita > ORMAS ISLAM KECEWA DENGAN POLDASU

Homepage

ORMAS ISLAM KECEWA DENGAN POLDASU

Rabu, 21-12-2016
Dibaca: 430

Sangat Mungkin Pekerja Dipaksa Gunakan Atribut Natal

 

MEDAN (Waspada): Pengurus Ormas Islam mengaku kecewa dengan pernyataan Kapoldasu yang akan menindak Ormas yang melakukan sweeping tempat-tempat usaha terkait adanya paksaan terhadap pekerja muslim unruk mengenakan atribut natal.

Harusnya, Kapoldasu dari awal telah mengantisipasi hal ini, misalnya dengan membuat surat edaran, agar tidak ada pengusaha yang memaksa karyawannya yang muslim untuk menggunakan atribut naatal. Bukan justru menindak Ormas yang melakukan sweeping.

 

Hal itu dikatakan Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumut M.Basir Hasibuan, kepada waspada, Selasa (20/12). Dia merespon pernyataan Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting, di media massa yang menyebut akan menindak tegas Ormas Islam yang melakukan sweeping keberbagai tempat terkait pengenakan atribut natal para pekerja muslim.

 

Menurut Basir Hasibuan, selama ini aparat kepolisian selalu terlambat dalam mengantisipasi berbagai hal dan cenderung selalu ‘menunggu bola’ dalam setiap kejadian.

 

“Harusnya kepolisian bisa memperkirakan berbagai kemungkian yang terjadi, mengingat saat ini sensifitas agama sangat tinggi karena kasus Ahok,” katanya.

 

Basir Hasibuan, mengatakan sikap kepolisian memandang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkesan arogan. Menurutnya, sudah tentu MUI mengeluarkan fatwa karena adanya berbagai laporan dari masyaakat yang merugikan umat Islam dan dikaji secara mendalam oleh para ulama.

 

“Jadi fatwa tersebut bukan sembarang saja dikeluarkan. Oleh sebab itu harusnya kepolisian bukan justru mengecam dan mengancam akan menindak Ormas yang akan melakukan sweeping, melainkan membuat surat edaran agar tidak ada paksaan terhadap pekerja muslim untuk mengenakaan atribut natal,” katanya.

 

Tidak perlu khawatir

Ditempat terpisah, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Negeri Medan (Unimed) Arfah Fansyuri Aktivis, menyebutkan sebenarnyaa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam sweeping yang dilakukan berbagai elemen masyarakat terkait atribut natal tersebut.

 

“Jika kemudian sweeping tersebut tidak dikaitkan dengan tindakan kekerasan, pengancaman dan penjarahan, itulah yang kemudian membuan stigma pergerakan umat muslim menjadi negatif,” katanya.

 

Menurutnya, andaipun tindakan sweeping tersebut dilakukan, Ormas-ormas Islam tersebut pasti akan siap untuk menanggung segala konsekwensinya. “Jika sweeping anarkis, ya silahkan tangkap. Namun jika sweeping saja belum, lalu sudah dikait-kaitkan dengan tindakan kekerasan dan penjarahan, ini yang tidak baik,” tambah Arfah.

 

Harusnya, kata Arfah Fansyuri, polisi menguatkan Fatwa MUI, dengan membuat surat edaran ke berbagai pelaku usaha, agar tidak memaksa karyawannya untuk tidak mengenakan atribut natal.

 

“Jika kemudian fatwa MUI ditanggapi kepolisian dengan berbagai ancaman akan melakukan penindakan terhadap para pensweeping, sekalian saja kepolisian larang MUI untuk mengeluarkan fatwa,” sebutnya.

 

Arfah, mengatakan sangat mungkin pekerja muslim dipaksa untuk mengenakan atribut natal. Logikanya, karyawan pasti sangat sulit menolak, bila pengusaha memintanya untuk mengenakan atribut natal.

 

“Bisa-bisa karyawan tersebut dipecat. Alasan pemecatan bukan karena si karyawan muslim tidak mau mengenakan atribut natal, tapi banyak alasan lain yang bisa saja dipakai untuk memecat karyawan tersebut,” kata Arfah.

 

Katanya, jika MUI mengeluarkan fatwa, sudah tentu bertujuaan untuk melindungi umat Islam. Karenanya, jangan justru dibalas dengan imbauan atau kebijakan yang justru akan merugikan umat Islam.

 

“Saran saya, agar kepolisian lebih banyak diskusi dengan para ulama. Agar kedepan lebih melakukan tindakan-tindakan yang terukur dan tidak merugikan pihak tertentu. Polisi juga pelan-pelan harus mengubah sikap, demi terwujudnya Polri yang profesional,” kata Arfah Fansyuri. (crds/C)

 

sumber: harian Waspada Rabu (21/12)


Tags: mpi-medankota
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website